ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP WAKAF UANG DALAM KITAB AL-MAUSHU’AH AL-FIQHIYYAH AL-KUWAITIYYAH KARYAKEMENTERIAN WAKAF DAN URUSAN ISLAM KUWAIT

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP WAKAF UANG DALAM KITAB AL-MAUSHU’AH AL-FIQHIYYAH AL-KUWAITIYYAH KARYAKEMENTERIAN WAKAF DAN URUSAN ISLAM KUWAIT

XML

Penulisan skripsi dalam judul Analisis Hukum Islam Terhadap WakafUang dalam Kitab Al-Maushu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah KaryaKementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait, bertujuan untuk mengetahuibagaimana pandangan hukum islam mengenai wakaf uang yang terdapat dalamkitab tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (LibraryResearch) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan mencari literatureyang berkaitan dengan pokok masalah. Sumber data primer dalam penelitian iniadalah Kitab Al-Maushu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah Karya KementerianWakaf dan Urusan Islam Kuwait dan buku ataupun jurnal yang berkaitan denganwakaf uang. Serta data sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel terkait wakafuang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga tata cara yangdiperbolehkan dalam melakukan praktik wakaf uang dalam kitab tersebut. Wakafuang dengan menghutangkannya dan mengembalikan penggantinya, wakaf uangdengan menyewakannya dan wakaf uang dengan mengelolanya menjadi modal.Dari ketiga tata cara tersebut, dapat dipraktekkan semua asal sesuai dengansyarat dan rukun wakaf. Kebolehan wakaf uang dengan menyewakannyadidasarkan pendapat ulama’ Syafi’iyah yang memperbolehkan menyewakanuang dengan dilucuti sifat keuangannya. Salah satunya adalah Imam al-Adzra’i.Praktik wakaf uang dengan menghutangkannya dan mengembalikanpenggantinya merupakan apa yang telah dikemukakan oleh Ulama’ Hanafiyahdan Malikiyah. Imam Muhammad juga membenarkan praktik wakaf uangdengan cara tersebut. Pelaksanaan wakaf uang sebagai modal usaha bersumberdari pendapat ulama’ Hanafi dan Maliki tentang kebolehan wakaf uang untukmodal usaha dengan akad mudharabah atau mubadha’ah. Ini juga sejalandengan apa yang telah dipraktekkan oleh Imam al-Zuhri. Perbandingan rukundan syarat wakaf mempengaruhi kecondongan praktik wakaf terhadap salah satumadzhab. Walaupun banyak yang memperbolehkan wakaf uang, namun setelahdikaji kebolehan tersebut cocok dengan corak madzhab Fikih Maliki. Ini jugadiperkuat dengan kecseragaman hukum wakaf Negara Kuwait yangmenggunakan hukum Madzhab Maliki.
Kata kunci: hukum Islam; wakaf uang; kitab al-mauhu’ah al-fiqhiyyah alkuwaitiyyah


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Muhamad Nurul Anwar - Personal Name
Student ID
2017070031
Dosen Pembimbing
Dr. H. Machfudz, M.Ag - - Dosen Pembimbing 1
Aksamawanti S.H.I., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syari'ah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail